CSR (Program Corporate Social Reponsibility) adalah cerminan perusahaan yang
peduli terhadap keadaan lingkungan. Perusahaan perlu untuk
mengembangkan potensi yang ada dimana perusahaan itu berada agar
program pengembangan masyarakat menuju masyarakat yang mandiri dapat tercapai.
CSR merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan
oleh perusahaan sesuai dengan isi pasal 74 Undang-undang Perseroan Terbatas
(UUPT) yang baru. Undang-undang ini disyahkan dalam sidang paripurna DPR.
Perusahaan yang baik adalah
perusahaan yang menerapkan 7 isu pokok CSR yang sesuai dengan standart ISO 26000 Guidance Standard on Social
responsibility, yaitu :
1. Pengembangan Masyarakat,
2. Konsumen,
3. Praktek Kegiatan Institusi yang
Sehat,
4. Lingkungan,
5. Ketenagakerjaan,
6. Hak asasi manusia,
7. Organizational Governance (governance
organisasi).
Pada materi kali ini saya akan
membahas program CSR dari salah satu perusahaan di Indonesia yaitu PT.
Petrokimia Gresik.
PT Petrokimia Gresik merupakan pabrik
pupuk terlengkap di Indonesia, yang awalnya bernama Proyek Petrokimia Surabaya.
Kontrak pembangunannya ditandatangani pada tanggal 10 Agustus 1964 dan mulai
berlaku pada tanggal 8 Desember 1964 . Proyek ini diresmikan oleh Presiden
Republik Indonesia pada tanggal 10 Juli 1972, yang kemudian tanggal tersebut
ditetapkan sebagai hari jadi PT Petrokimia Gresik.
Bidang usaha Petrokimia Gresik adalah
produksi dan pemasaran serta bahan kimia lainnya dan memiliki pabrik urea,
amoniak, ZA, SP-36, ZK, dan NPK, yang beroperasi di Kabupaten Gresik, propinsi
Jawa Timur dengan kepemilikan saham PT Pupuk Indonesia (Persero) 99,99% dan
Yayasan Petrokimia Gresik 0,01%.
Sebagai perusahaan BUMN program CSR yang
dilakukan PT. Petrokimia Gresik diberi nama program bina lingkungan.
Pelaksanaan Program Bina Lingkungan di PT Petrokimia Gresik mengacu pada
petunjuk pelaksanaan yang dibuat oleh Kementerian BUMN dengan surat edarannya
No. SE-443/MBU/2003, tanggal 16 September 2003.
Kegiatan Program Bina Lingkungan dilaksanakan
dengan tujuan memberikan manfaat kepada masyarakat di wilayah usaha BUMN dalam
bentuk bantuan. Dengan demikian diharapkan keberadaan perusahaan selalu mendapat
dukungan dan diterima oleh masyarakat, serta menumbuhkan rasa ikut memiliki
perusahaan.
Untuk kegiatan kemitraan dan bina lingkungan terdiri dari lima bidang,
yaitu:
- Pendidikan dan Pelatihan
CSR yang
berorientasi pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk meningkatkan kapasitas
kemandirian masyarakat untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Beberapa program yang dilakukan PT. Petrokimia Gresik dalam
rangka pemberian pendikan dan pelatihan kepada masyarakat sekitarnya adalah: Beasiswa, Bantuan sarana dan
prasarana pendidikan, Bantuan pendidikan bagi anak yatim, Perpustakaan
desa, dan sebagainya.
- Peningkatan Kesehatan
CSR yang diberikan oleh PT. Petrokimia Gresik dalam upaya
peningkatan kesehatan masyarakat disekitarnya dilakukan dalam tiga bentuk, yaitu
pengobatan umum gratis, khitanan massal dan fogging nyamuk demam berdarah.
- Pengembangan sarana dan prasarana
Program ini berorientasi pada pembangunan desa. Pengembangan
sarana dan prasarana umum yang pernah dilaksanakan di desa Roomo antara lain,
pembangunan lapangan volly, renovasi balai desa dan pavingisasi jalan desa.
Sedangkan yang pernah diadakan di desa Lumpur antara lain, pembangunan lapangan
volly, pembangunan gapura Balai Gede, pembangunan Balai Gede dan Pembangunan
Balai Purbo.
- Bantuan ekonomi
Bantuan
ekonomi bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan potensi ekonomi yang
dimiliki oleh masyarakat. Bantuan
dibidang ekonomi yang banyak diterima masyarakat adalah bantuan sembako.
- Program Lingkungan
Program CSR PT. Petrokimia Grsik bidang lingkungan disebut
sebagaienviroment
protection. Environment Protection terdiri atas tiga program utama, yaitu program penghijauan,
program kebersihan dan program kesiap siagaan darurat.
Komentar :
CSR sangat bermanfaat untuk
masyarakat dan dapat meningkatkan image perusahaan. Jadi, seharusnya
dunia usaha tidak memandang CSR sebagai suatu tuntutan dari masyarakat,
melainkan sebagai kebutuhan dunia usaha.
Untuk melaksanakan CSR perusahaan
harus mengakui bahwa permasalahan masyarakat adalah milik mereka juga dan perusahaan
juga harus bersedia menanganinya. Jadi hanya dengan mengakui masalah apa yang
ada di masyarakat dan itu menjadi bagian mereka, maka CSR lebih mudah
dilakukan. Sebab suatu rencana strategis di belakang program-program CSR bisa
jadi akan memberi kontribusi bagi pengurangan kemiskinan dan ketidakadilan
sosial di Republik ini.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar