Jumat, 07 Oktober 2016

Iklan Tidak Beretika


Pendahuluan

Iklan sangat penting dan berpengaruh dalam menentukan  posisi sebuah produk  (barang dan Jasa). Iklan yang hebat tentu harus juga ada dukungan  deferensiasi produknya  cukup  dan jaringan distribusi yang  handal  dipasaran. Sebuah Iklan kadang-kadang dimulai dari hal-hal yang kecil. Jika saja tema dan pesan yang ingin disampaikan kepada calon konsumen pas, tepat dan menghujam benak pemirsa atau calon pelanggan maka iklan itu pasti akan langsung Top dan iklan itu langsung berdampak kepada peningkatan ratingnya dan efek yang paling hebat adalah keberhasilan meningkatkan omzet produk dalam iklan tersebut.

Oleh karena menyadari hal ini begitu strategisnya, berlomba-lombalah peyedia atau pembuat Iklan dengan tema-tema bombastis dan terlalu mengada-ada, akibatnya banyak ditemukan iklan yang kesannya terlalu vulgar dan liar dalam memberi pesan atau edukasi produknya kepada masyarakat. Iklan yang jelek mampu mengubah produk yang baik menjadi gagal dipasar karena iklan adalah bagian dari komunikasi antara produk dengan konsumennya.  Belum lagi tema dan isi pesan kadang kala sangat vulgar. Apalagi ditambah dengan peran pemain iklan yang benar-benar amatiran.

Misalnya saja seperti iklan berbau erotis pompa air Shisuzi (nama disamarkan) yang ditayangkan di televisi. Iklan ini kemudian banyak menuai protes karena dianggap sebagai tontotan yang menjurus porno. Dalam iklan yang berdurasi sekitar 30 detik itu memang menyuguhkan sensasi erotis yang cukup menantang. Iklan ini diawali seorang wanita memakai pakaian tidur dengan belahan dada terbuka merengek kepada pasangannya. "Kalo nggak mancur terus kapan enaknya," katanya dengan mimik menggoda. Selanjutnya, si cewek pergi ke mall. Dia ditawari oleh penjual obat kuat lelaki. Namun, ia justru datang ke toko pompa air merek Shimizu. Di akhir cerita, setelah pompa air itu dipasang, si wanita seksi itu bergoyang erotis diiringi irama dangdut. Kemudian saat disiram oleh prianya, wanita itu berkata dengan nada manja, "Basah deh.....". Tayangan iklan seperti yang disebutkan diatas tentu sangat tidak pantas dan tidak beretika. Dari sisi kreatif iklan, tentu ini merupakan bentuk kreatifitas paling rendah. Karena, Iklan seperti ini hanya mengambil gampangnya saja tanpa memikirkan efeknya.

KPI Pusat telah memberikan peringatan tertulis agar segera melakukan perbaikan atas program tersebut. Iklan ini jelas telah melanggar pasal 10 Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) yang berbunyi Lembaga Penyiaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak-anak, remaja dan atau perempuan serta pasal 49 ayat (3) huruf H dan Standar Program Siaran (SPS) yang berbunyi program siaran dilarang menayangkan hal-hal yang bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama.

Kesimpulan
Dengan adanya kasus iklan ini membuktikan bahwa adanya pelanggaran dalam industri periklanan serta melanggar hak-hak konsumen dimana dalam iklan tersebut terdapat adegan yang menjurus porno dan tidak pantas di tonton oleh anak-anak dan remaja di bawah umur.

Saran
Masih banyak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku bisnis dalam memasarkan produknya khususnya lewat iklan televisi maka Etika Pariwara Indonesia harus ditegakkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga budaya bangsa dan kepentingan masyarakat luas seiring maraknya sikap individualis dan materialis sebagai dampak dari modernisasi. Kesadaran menerapkan tatanan etika dengan mengacu pada Etika Pariwara Indonesia adalah wujud pemberdayaan pelaku dan industri  periklanan sendiri untuk ikut melindungi budaya bangsa (Habib, 2006).

Etika Pariwara Indonesia harus menjadi pedoman utama bagi para pelaku dalam industri periklanan, sehingga hasil kerja mereka bisa sesuai dengan nilai dan norma yang dianut masyarakat. Sebagai pendukungnya, partisipasi dari berbagai pihak juga sangat diperlukan. Produsen harus memberikan data dan informasi yang benar tentang produknya kepada biro iklan. Sedangkan biro iklan menyajikan data dan informasi tersebut melalui kreativitasnya dengan memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat. Media massa berperan menyaring iklan yang akan ditayangkan. Selain itu, sejumlah asosiasi pendukung Etika Pariwara Indonesia, juga  berperan dalam memberi masukan dan kritikan terhadap proses penegakan Etika Pariwara Indonesia. Namun yang terpenting adalah peran konsumen sendiri. Sebab, pada dasarnya iklan hanya memberi preferensi dalam menentukan keputusan pembelian.


Sumber :

http://machzeolita.blogspot.co.id/2011/11/iklan-tv-tidak-beretika.html
http://iklantidakberetika.blogspot.co.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar