Financial Technology (Fintech)
A.
Pengertian Fintech
Fintech adalah sebuah sebutan yang disingkat dari kata
‘financial’
dan ‘technology’
di mana artinya adalah sebuah inovasi di dalam bidang jasa keuangan.
B.
Sejarah
munculnya Fintech
·
Awal Perkembangan
FinTech di Dunia
FinTech di dunia digital
diawali dengan kemajuan teknologi di bidang keuangan. Perkembangan komputer
serta jaringan internet di tahun 1966 ke atas membuka peluang besar bagi para
pengusaha finansial untuk mengembangkan bisnis mereka secara global.
Di era 1980an, bank mulai
menggunakan sistem pencatatan data yang mudah diakses melalui komputer. Dari
sini, benih-benih FinTech mulai muncul di back office bank
serta fasilitas permodalan lainnya. Di tahun 1982, E-Trade membawa FinTech
menuju arah yang lebih terang dengan memperbolehkan sistem perbankan secara
elektronik untuk investor. Berkat pertumbuhan internet di tahun 1990an, model
finansial E-Trade semakin ramai digunakan. Salah satunya adalah situs brokerage saham
online yang memudahkan investor untuk menanamkan modal mereka.
Tahun 1998 adalah saat di
mana bank mulai mengenalkan online banking untuk para
nasabahnya. FinTech pun menjadi semakin mudah digunakan masyarakat luas, juga
makin dikenal. Pembayaran yang praktis dan jauh berbeda dengan metode
pembayaran konvensional membuat perkembangan FinTech semakin gencar. Layanan
finansial yang lebih efisien dengan menggunakan teknologi dan softwaredapat
dengan mudah diraih dengan FinTech.
·
Perkembangan
FinTech di Indonesia
Di Indonesia sendiri, perusahaan yang memanfaatkan FinTech baru muncul beberapa
tahun belakangan. Penggunaan internet dan smartphone yang semakin meningkat di
masya rakat Indonesia membuat FinTech
semakin populer. Tidak heran bila dalam waktu belakangan, usaha FinTech menjadi
pilihan bagi generasi muda yang ingin menanam atau mengakses modal.
Sebut saja Modalku yang saat ini menjadi salah satu perusahaan FinTech muda di
Indonesia. Modalku memudahkan masyarakat untuk mengakses modal sekaligus
mencari alternatif investasi. Platform FinTech yang disediakan oleh Modalku mampu mendukung
pertumbuhan pengusaha dan bisnis kecil serta memberikan alternatif investasi
yang menarik dan terpercaya untuk setiap pemberi pinjaman.
Menariknya, usaha FinTech di Indonesia sangat terbantu berkat sifat yang
terbuka dari bank dan regulator. Bagi mereka yang konvensional, usaha FinTech
dapat dianggap kunci kehancuran bidang perbankan. Namun, bukan seperti itu.
Usaha FinTech justru mampu berkolaborasi dengan baik bersama bank. Keterlibatan usaha FinTech dengan sistem
perbankan Indonesia juga memperlebar jaringan layanan keuangan bagi penduduk
lokal, sehingga nasabah semakin banyak dan inklusi finansial di Indonesia
semakin berkembang. Hal ini juga tentu akan sangat baik bagi perkembangan
produk keuangan di Indonesia yang saat ini relatif rendah.
c.
Jenis-jenis
Fintech
1)
Payment,
Clearing dan Settlement
Ini adalah fintech yang memberikan layanan sistem pembayaran baik yang
diselenggarakan oleh industri perbankan maupun yang dilakukan Bank Indonesia
seperti Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring
Nasional BI (SKNBI) hingga BI scripless Securities Settlement System (BI-SSSS).
Contohnya, Kartuku, Doku,iPaymu, Finnet dan Xendit.
2)
E-aggregator
Fintech ini menggumpulkan dan mengolah data yang bisa dimanfaatkan
konsumen untuk membantu pengambilan keputusan. Startup ini memberikan
perbandingan produk mulai dari harga, fitur hingga manfaat. Contohnya, Cekaja,
Cermati, KreditGogo dan Tunaiku.
3)
Manajemen resiko dan investasi
Fintech ini memberikan layanan seperti robo advisor (perangkat lunak
yang memberikan layanan perencanaan keuangan dan platform e-trading dan
e-insurance. Contohnya, Bareksa, Cekpremi dan Rajapremi.
4)
Peer
to peer lending (P2P)
Fintech ini mempertemukan antara pemberi pinjaman (investor) dengan para
pencari pinjaman dalam satu platform. Nantinya para investor akan mendapatkan
bunga dari dana yang dipinjamkan. Contohnya, Modalku, Investree, Amartha dan
KoinWorks.
D.
Meta analisis
jurnal tentang Fintech
|
No
|
Penulis
|
Tahun
|
Variabel
|
Metode
|
Hasil
|
||
|
1.
|
Budi Wibowo
|
Analisa Regulasi Fintech Dalam Membangun Perekonomian Di Indonesia
|
· Variabel
dependen:
Kehadiran layanan keuangan berbasis teknologi (Fintech)
· Variabel
independen: perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi
|
Kualitatif
|
Kehadiran layanan keuangan berbasis teknologi (FinTech)
di Indonesia telah menjadi keniscayaan
sejalan dengan
perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi.
|
||
|
2.
|
Muhammad
Said Hannaf
Wimpi
Gea Seprina
Putri
|
Linkage Pembiayaan Dan Manajemen Risiko Berbasis Modal Sosial Pada Financial
Technology : Strategi Peningkatan Pembiayaan Inklusif
|
·
Variabel Independen: Strategi bisnis
dengan melakukan linkage pembiayaan pada industri fintech
·
Variabel Dependen: problem pembiayaan konsumtif dan terjebaknya pola pembiayaan
menggunakan
akad
murabahah.
|
Kualitatif
|
Strategi bisnis
dengan melakukan
linkage pembiayaan
pada
industri fintech
merupakan bentuk upaya keberlanjutan
pembiayaan serta solusi atas problem pembiayaan
konsumtif dan terjebaknya pola pembiayaan
menggunakan
akad
murabahah.
|
||
|
3.
|
Fitri
Nuraini1, Rieska Maharani2
dan Andrianto3
|
Strategi
Peningkatan
Daya Saing
UMKM Dan Koperasi Dalam
Menghadapi
AEC (Asean Economic
Community):
Suatu Telaah
Kepustakaan
|
· Variabel
Independen: Peran UMKM
· Variabel
Dependen: menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat dan penyumbang ekspor produk non migas
yang
dapat menambah pendapatan
devisa negara.
|
Kualitatif
|
Peran UMKM
sangat penting dalam menciptakan lapangan kerja
bagi
masyarakat dan penyumbang ekspor produk non migas
yang
dapat menambah pendapatan
devisa negara.
|
||
|
4.
|
Nofita
Wulansari1, Wahyu dan Yunus Kurniawan
|
Akselerasi Pertumbuhan
Ekonomi
Melalui Sinergi
UMKM Dan Good Governance Di
Indonesia
|
·
Variabel
Independen: Peran UMKM di Indonesia
·
Variabel
Dependen:
perekonomian bangsa ketika terjadi krisis.
|
Kualitatif
|
Peran UMKM
di
Indonesia menjadi
poin penting dalam
mendorong pertumbuhan ekonomi.UMKM
mampu bertahan dan menyelamatkan perekonomian
bangsa ketika terjadi krisis.
|
||
|
5.
|
Novia
Nengsih
|
Peran Perbankan Syariah
Dalam Mengimplementasikan Keuangan Inklusif Di Indonesia
|
·
Variabel Independen:
pertumbuhan perbankan syariah
·
Variabel
Dependen:
peningkatan aset,
Dana Pihak Ketiga (DPK) naik
15% sampai 45% per
tahun,
pembiayaan juga mengalami kenaikan yang signifikan mencapai
50,05% per
tahun
|
Kualitatif
|
pertumbuhan perbankan syariah
terlihat dari peningkatan aset,
Dana Pihak Ketiga (DPK) naik
15% sampai 45% per
tahun,
pembiayaan juga mengalami kenaikan yang signifikan mencapai
50,05% per
tahun
|
||
E.
Referensi
:
·
CNBC Indonesia,
Edukasi Fintech, ‘Ini Dia Empat Jenis Fintech di Indonesia’, 10 Januari
2018, <https://www.cnbcindonesia.com/fintech/20180110145800-37-1126/ini-dia-empat-jenis-fintech-di-indonesia> [diakses 18 Oktober 2018]
·
Muzdalifa. I, Aulia. I.R, Novalia. B.G, 2018, PERAN FINTECH DALAM MENINGKATKAN KEUANGAN
INKLUSIF PADA UMKM DI INDONESIA (PENDEKATAN KEUANGAN SYARIAH), Jurnal
Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, Vol. 3. No. 1. 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar