Sabtu, 20 Oktober 2018

Financial Technology


Financial Technology (Fintech)


A.              Pengertian Fintech

Fintech adalah sebuah sebutan yang disingkat dari kata ‘financial’ dan ‘technology’ di mana artinya adalah sebuah inovasi di dalam bidang jasa keuangan.

B.               Sejarah munculnya Fintech

·                  Awal Perkembangan FinTech di Dunia
FinTech di dunia digital diawali dengan kemajuan teknologi di bidang keuangan. Perkembangan komputer serta jaringan internet di tahun 1966 ke atas membuka peluang besar bagi para pengusaha finansial untuk mengembangkan bisnis mereka secara global.
Di era 1980an, bank mulai menggunakan sistem pencatatan data yang mudah diakses melalui komputer. Dari sini, benih-benih FinTech mulai muncul di back office bank serta fasilitas permodalan lainnya. Di tahun 1982, E-Trade membawa FinTech menuju arah yang lebih terang dengan memperbolehkan sistem perbankan secara elektronik untuk investor. Berkat pertumbuhan internet di tahun 1990an, model finansial E-Trade semakin ramai digunakan. Salah satunya adalah situs brokerage saham online yang memudahkan investor untuk menanamkan modal mereka.
Tahun 1998 adalah saat di mana bank mulai mengenalkan online banking untuk para nasabahnya. FinTech pun menjadi semakin mudah digunakan masyarakat luas, juga makin dikenal. Pembayaran yang praktis dan jauh berbeda dengan metode pembayaran konvensional membuat perkembangan FinTech semakin gencar. Layanan finansial yang lebih efisien dengan menggunakan teknologi dan softwaredapat dengan mudah diraih dengan FinTech.

·                  Perkembangan FinTech di Indonesia
Di Indonesia sendiri, perusahaan yang memanfaatkan FinTech baru muncul beberapa tahun belakangan. Penggunaan internet dan smartphone yang semakin meningkat di masya  rakat Indonesia membuat FinTech semakin populer. Tidak heran bila dalam waktu belakangan, usaha FinTech menjadi pilihan bagi generasi muda yang ingin menanam atau mengakses modal.
Sebut saja Modalku yang saat ini menjadi salah satu perusahaan FinTech muda di Indonesia. Modalku memudahkan masyarakat untuk mengakses modal sekaligus mencari alternatif investasi. Platform FinTech yang disediakan oleh Modalku mampu mendukung pertumbuhan pengusaha dan bisnis kecil serta memberikan alternatif investasi yang menarik dan terpercaya untuk setiap pemberi pinjaman.
Menariknya, usaha FinTech di Indonesia sangat terbantu berkat sifat yang terbuka dari bank dan regulator. Bagi mereka yang konvensional, usaha FinTech dapat dianggap kunci kehancuran bidang perbankan. Namun, bukan seperti itu. Usaha FinTech justru mampu berkolaborasi dengan baik bersama bank. Keterlibatan usaha FinTech dengan sistem perbankan Indonesia juga memperlebar jaringan layanan keuangan bagi penduduk lokal, sehingga nasabah semakin banyak dan inklusi finansial di Indonesia semakin berkembang. Hal ini juga tentu akan sangat baik bagi perkembangan produk keuangan di Indonesia yang saat ini relatif rendah.
c.                  Jenis-jenis Fintech
1)      Payment, Clearing dan Settlement
Ini adalah fintech yang memberikan layanan sistem pembayaran baik yang diselenggarakan oleh industri perbankan maupun yang dilakukan Bank Indonesia seperti Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) hingga BI scripless Securities Settlement System (BI-SSSS). Contohnya, Kartuku, Doku,iPaymu, Finnet dan Xendit.
2)      E-aggregator
Fintech ini menggumpulkan dan mengolah data yang bisa dimanfaatkan konsumen untuk membantu pengambilan keputusan. Startup ini memberikan perbandingan produk mulai dari harga, fitur hingga manfaat. Contohnya, Cekaja, Cermati, KreditGogo dan Tunaiku.
3)      Manajemen resiko dan investasi
Fintech ini memberikan layanan seperti robo advisor (perangkat lunak yang memberikan layanan perencanaan keuangan dan platform e-trading dan e-insurance. Contohnya, Bareksa, Cekpremi dan Rajapremi.


4)      Peer to peer lending (P2P)
Fintech ini mempertemukan antara pemberi pinjaman (investor) dengan para pencari pinjaman dalam satu platform. Nantinya para investor akan mendapatkan bunga dari dana yang dipinjamkan. Contohnya, Modalku, Investree, Amartha dan KoinWorks.
D.               Meta analisis jurnal tentang Fintech
No
Penulis
Tahun
Variabel
Metode
Hasil
1.
Budi Wibowo
Analisa Regulasi Fintech Dalam Membangun Perekonomian Di Indonesia
·    Variabel dependen:
Kehadiran layanan keuangan berbasis teknologi (Fintech)
·   Variabel independen: perkembangan teknologi informasi dan komunikasi
Kualitatif
Kehadiran layanan keuangan berbasis teknologi (FinTech) di Indonesia telah menjadi keniscayaan  sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
2.
Muhammad
Said Hannaf Wimpi  Gea Seprina Putri
Linkage Pembiayaan Dan Manajemen Risiko Berbasis Modal Sosial Pada Financial Technology : Strategi Peningkatan Pembiayaan Inklusif
·   Variabel Independen: Strategi bisnis dengan melakukan linkage pembiayaan pada industri fintech
·   Variabel Dependen: problem pembiayaan konsumtif dan terjebaknya pola pembiayaan menggunakan akad murabahah.
Kualitatif
Strategi bisnis dengan melakukan
linkage pembiayaan pada industri fintech merupakan bentuk upaya keberlanjutan pembiayaan serta solusi atas problem pembiayaan konsumtif dan terjebaknya pola pembiayaan menggunakan akad murabahah.
3.
Fitri
Nuraini1, Rieska Maharani2 dan Andrianto3
Strategi Peningkatan
Daya Saing UMKM Dan Koperasi Dalam Menghadapi AEC (Asean Economic Community): Suatu Telaah Kepustakaan
·   Variabel Independen: Peran UMKM
·   Variabel Dependen: menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat dan penyumbang ekspor produk non migas yang dapat menambah pendapatan devisa negara.
Kualitatif
Peran UMKM sangat penting dalam menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat dan penyumbang ekspor produk non migas yang dapat menambah pendapatan devisa negara.
4.
Nofita
Wulansari1, Wahyu dan Yunus Kurniawan
Akselerasi Pertumbuhan
Ekonomi Melalui Sinergi UMKM Dan Good Governance Di Indonesia
·   Variabel Independen: Peran UMKM di Indonesia

·   Variabel Dependen:
perekonomian bangsa ketika terjadi krisis.
Kualitatif
Peran UMKM di Indonesia menjadi
poin penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.UMKM mampu bertahan dan menyelamatkan perekonomian bangsa ketika terjadi krisis.
5.
Novia
Nengsih
Peran Perbankan Syariah
Dalam Mengimplementasikan Keuangan Inklusif Di Indonesia
·  Variabel Independen:
pertumbuhan perbankan syariah

·   Variabel Dependen:
peningkatan aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 15% sampai 45% per tahun, pembiayaan juga mengalami kenaikan yang signifikan mencapai
50,05% per tahun
Kualitatif
pertumbuhan perbankan syariah
terlihat dari peningkatan aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 15% sampai 45% per tahun, pembiayaan juga mengalami kenaikan yang signifikan mencapai
50,05% per tahun



E.                 Referensi :
·         CNBC Indonesia, Edukasi Fintech, ‘Ini Dia Empat Jenis Fintech di Indonesia’, 10 Januari 2018, <https://www.cnbcindonesia.com/fintech/20180110145800-37-1126/ini-dia-empat-jenis-fintech-di-indonesia> [diakses 18 Oktober 2018]
·         Muzdalifa. I,  Aulia. I.R, Novalia. B.G, 2018,  PERAN FINTECH DALAM MENINGKATKAN KEUANGAN INKLUSIF PADA UMKM DI INDONESIA (PENDEKATAN KEUANGAN SYARIAH), Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, Vol. 3. No. 1. 2018


Tidak ada komentar:

Posting Komentar