Senin, 16 Maret 2020
Sabtu, 07 Maret 2020
Kasus
korupsi Bank Bali berawal pada saat pemilik Bank Bali, Rudi Ramli. Kesulitan
menagih piutangnya pada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Bank Umum
Nasional, dan Bank Tiara pada tahun 1997. Nilai dari piutang tersebut sekitar 3
Trilyun Rupiah. Setelah beberapa waktu, usaha penagihan tersebut tidak membawa
hasil. Bahkan ketiga bank tersebut masuk ke dalam daftar bank yang akan
‘disehatkan’ oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional.
Setelah
BPPN menolak tagihan dari Bank Bali atas piutang 3 bank tersebut dengan alasan
tagihannya sudah terlambat atau lewat batas waktu penagihan, Bank Bali akhirnya
menyewa jasa PT. Era Giat Prima, yang pada saat itu dipimpin oleh Joko Chandra
dan Setya Novanto. Bank Bali dan PT. Era Giat Prima mengadakan perjanjian
pengalihan hak tagih atau Cessie pada januari 1999. Perjanjian ini menyatakan
bahwa separuh piutang yang dapat ditagih akan diberikan kepada PT. Era Giat
Prima sebagai fee.
Direksi
PT. Era Giat Prima, Joko dan Setya. Menggunakan kekuatan dan pengaruh
politiknya untuk meloloskan proyek ini.
Saat itu sejumlah tokoh partai golongan karya (golkar), termasuk setya
novanto yang saat itu menjabat bendahara partai golkar, berusaha mengubah
regulasi agar pengucuran dana oleh BPPN atas tagihan tersebut berhasil. Pada 11
Februari 1999, misalnya, terjadi pertemuan rahasia antara Ketua Dewan
Pertimbangan Agung Arnold Baramuli, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
Tanri Abeng, Syahril Sabirin, Wakil Ketua BPPN Pande Lubis, petinggi Era Giat
dan Wakil Direktur Utama Bank Bali, Firman Soetjahja membicarakan soal
penarikan duit dari BPPN. Kepada Tempo, semuanya—kecuali Firman—saat itu
membantah adanya pertemuan di Hotel Mulia tersebut (Tempo, 13 Agustus 2000).
Setelah
pertemuan itu, Bank Indonesia dan BPPN setuju untuk mengucurkan dana untuk
penyelesaian tagihan Bank Bali, jumlahnya Rp 905.000.000.000. Bank Bali
mendapat sekitar 40% dan PT. Era Giat Prima mendapat 60%.
Adalah
pakar hukum perbankan Pradjoto yang pertama kali mengungkap kasus ini ke
mana-mana. Pradjoto ”mencium” skandal cessie ini berkaitan erat dengan
pengumpulan dana oleh Partai Golkar untuk memajukan Habibie ke kursi presiden.
“Fee itu terlalu besar dan janggal” ungkap Pradjipto kepada Tempo. Satu per
satu keganjilan di balik pencairan duit itu juga terkuak. Cessie itu, misalnya,
tak diketahui BPPN, padahal saat diteken, BDNI sudah masuk perawatan BPPN.
Cessie itu juga tak dilaporkan ke Bapepam dan PT BEJ, padahal Bank Bali sudah
masuk bursa. Selain itu, penagihan kepada BPPN ternyata tetap dilakukan Bank
Bali, bukan Era Giat.
Sadar
bahwa Cessie tersebut bermasalah, BPPN membatalkan pengucuran dana tersebut.
Kemudian akibat pembatalan itu, Setya Novanto menggugat BPPN ke Pengadilan Tata
Usaha Negara dan menang di tingkat pertama dan tingkat banding, namun
dikalahkan oleh BPPN pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
PT.
Era Giat Prima juga membawa kasus ini ke ranah perdata. Perusahaan itu
menggugat Bank Bali dan Bank Indonesia agar mencairkan dana Rp 546 miliar untuk
mereka. Pengadilan, pada April 2000, memutuskan PT. Era Giat Prima berhak atas
uang lebih dari setengah miliar rupiah itu. Kasus ini terus bergulir ke atas.
Lewat putusan kasasinya, Mahkamah Agung
kemudian
memutuskan uang itu milik Bank Bali.
Di
tengah proses pengadilan tata usaha negara dan perdata itulah, Kejaksaan Agung
lantas ”mengambil” kasus ini. Kejaksaan menetapkan sejumlah tersangka dalam
kasus ini, antara lain Joko Tjandra, Syahril, Pande Lubis, Rudy Ramli, hingga
Tanri Abeng. Mereka dituduh melakukan korupsi uang negara. Kejaksaan menyita
uang Rp 546 miliar itu dan menitipkan ke rekening penampungan (escrow account)
di Bank Bali.
Kendati
yang menjadi tersangka lumayan banyak, ternyata belakangan yang diadili hanya
tiga orang: Joko Chandra, Syahril, dan Pande Lubis.
10 Pemimpin Negara Terkorup Sepanjang Masa
Sebelum
menjadi Presiden Nicaragua, dulunya Arnoldo merupakan seorang pengacara.
10 Pemimpin Negara Terkorup Sepanjang Masa
1.
Joseph Estrada
Pria kelahiran 1937 ini, merupakan
Presiden ke 13 Filipina periode 1998
sampai 2001.
Sebelum berkiprah dalam dunia politik, Joseph merupakan seorang aktor film
yang sudah seringkali main dan mendapatkan penghargaan.
sampai 2001.
Sebelum berkiprah dalam dunia politik, Joseph merupakan seorang aktor film
yang sudah seringkali main dan mendapatkan penghargaan.
Saat menjadi presiden, ia
ketahuan menjarah uang negara sebesar 78 sampai 80
juta dolar atau sekitar Rp 1 triliun lebih. Hingga akhirnya ia dihukum
beberapa tahun.
juta dolar atau sekitar Rp 1 triliun lebih. Hingga akhirnya ia dihukum
beberapa tahun.
Namun pada 2007, ia
mendapatkan pengampunan tanpa syarat dari Presiden
Gloria Macapagal Arroyo.
Gloria Macapagal Arroyo.
2.
Arnoldo Aleman
Namun sebagai seorang yang mengerti hukum, ia malah melakukan perubahan
yang tak
patut dicontoh.
Ia justru melakukan tindak korupsi yang merugikan Nicaragua.
Ia menjadi Presiden Nicaragua pada tahun 1997 sampai tahun 2002.
Saat ia menjadi seorang presiden, Arnoldo melakukan korupsi senilai 100
juta dolar
atau sekitar Rp 1,33 triliun.
Karena ulahnya tersebut, seperti penggelapan uang, pencucian uang, ia pun
akhirnya
dihukum selama 20 penjara.
3.
Pavlo Lazarenko
Pavlo Lazarenko memang bukanlah Presiden
Ukraina. Ia hanya seorang
perdana menteri.
Meskipun begitu, ia pun ikut
terlibat dalam kasus korupsi di negara Ukraina.
Bahkan ia melakukan tindak
korupsi hanya dalam waktu singkat ia menjabat.
Selama setahun ia menjabat,
mulai tahun 1996 sampai 1997, ia telah
mengkorupsi uang negara sebesar 114
sampai 200 juta dolar atau sekitar
Rp 2,33 triliun.
Dan bisa dibayangkan, jika ia
menjabat lebih lama lagi, atau menjadi seorang
presiden, berapa besar uang yang
akan ia korupsi.
4.
Alberto
Fujiomoro
Pria kelahiran 1938 ini merupakan
presiden ke 90 dari negara Peru.
Ia menjabat mulai dari tahun 1990
sampai dengan 2000.
Meskipun ia menciptakan sistem
ekonomi yang stabil di Peru, namun ia
melakukan pemerintahan dengan otoriter
dan menyalahgunakannya untuk korupsi.
Ia merupakan warga Peru yang
memiliki keturunan Jepang.
Saat ia terlibat skandal korupsi, ia
sempat melarikan diri ke Jepang.
Saat itu ia sempat membuat
pengunduran diri sebagai Presiden, namun pemerintah Peru,
tetap ingin
memberikan hukuman kepada Fujimoro.
Meskipun ia juga sempat kabur ke
Chili, namun ia tetap berhasil ditangkap dan akhirnya
di extradisi ke Peru
untuk dihukum.
Selama 10 tahun menjabat, ia telah
memakan uang rakyat sebesar 600 juta dolar atau
sekitar Rp 8,3 triliun.
5.
Jean
Claude Duvalier
Pria ini merupakan presiden korup
yang berhasil mencuri uang negaranya sendiri, Haiti.
Ia merupakan presiden ke -30 yang
mulai menjabat pada tahun 1971 sampai 1986.
Selama menjadi presiden, ia
menyalahgunakan jabatannya untuk mengeruk uang
negara dengan jumlah angka
yang cukup fantastis yakni sekitar 300 smaoai 800 juta
dolar atau sekitar
Rp 11 triliun.
Jean sendiri juga cukup akrab dengan
pemerintah Amerika setelah mendirikan lembaga
anti komunis.
Ia sendiri memiliki gaya hidup yang
cukup mewah.
Bahkan pernikahannya, ia mendapatkan
sponsor dari negara sebesar 3 juta dollar.
6.
Slobodan
Milosevic
Sepak terjang dari presiden Serbia Yugoslavia ini, memang
benar-benar gila.
Selama 11 tahun menjabat, mulai dari tahun 1989 sampai tahun
2000, ia melakukan
tindak korupsi yang cukup gila, yakni mengorupsi uang negara
sebesar 1 miliar dollar
atau sekitar Rp 14,4 triliun.
Uang sebanyak itu, digunakannya untuk kesenangan pribadi dan
memperkaya dirinya sendiri.
Namun aksinya tersebut harus berakhir setelah ditangkap dan
dijatuhi hukuman penjara.
7.
Sani
Abcha
Saat dipimpin oleh Sani Abcha, Nigeria
mengalami berbagai macam permasalahan,
termasuk perang sipil.
Mantan presiden Nigeria ini
merupakan salah satu presiden terkorup.
Ia menyalahgunakan jabatannya untuk
mengeruk keuntungan pribadinya di tengah
kelaparan yang melanda negaranya.
Menjabat selama lima tahun, mulai
tahun 1993 sampai 1998 ia telah melakukan
korupsi sebesar 2 sampai 5 milyar
dolar. Jika dirupiahkan sebesar Rp 66, 5 triliun.
8.
Mobutu
Sese Seko
Mobutu merupakan salah satu pasien
terkorup di dunia. Pemimpin yang memimpin Zaire
atau saat ini lebih dikenal
Kongo ini, telah puluhan tahun berkuasa.
Bahkan masa jabatannya, lebih lama
dari Soeharto yang hanya 32 tahun.
Ia berkuasa mulai tahun 1969 sampai
1997. Selama menjabat sebagai presiden, ia
telah mengorupsi uang negara sebasar
5 miliar dollar. Jika dirupiahkan sebesar
Rp 66,5 triliun.
9.
Ferdinand
Marcos
Presiden Filipina yang menjabat pada
tahun 1972 sampai tahun 1986 ini jadi presiden
yang paling terkorup kedua
setelah Soeharto.
Dalam masa pemerintahannya selama 14
tahun itu, ia memimpin dengan sifat diktator.
Dan uang negara yang ia korupsi
untuk kepentingan pribadinya sebesar 5 sampai
10 miliar dollar.
Jika dirupiahkan uang tersebut
benar-benar nilai yang begitu fantastis yakni bernilai
Rp 114 triliun.
10.
Muhammad Soeharto
Tentunya kalian semua sudah tau,
siapa dia. Ya mantan pemimpin yang pernah
menjabat sebagai presiden selama 32
tahun di Indonesia.
Bahkan dia juga masuk dalam daftar
presiden terkorup di dunia. Dan tentunya hal ini
bukan sebuah prestasi yang
patut dibanggakan.
Selama menjabat, ia seringkali
menempatkan keluarganya dalam jajaran jabatan penting.
Bahan ia juga memberikan
perusahaan-perusahaan besar kepada anaknya.
Diperkirakan ia melakukan tindakan
untuk menguntungkan pribadinya sebesar 15 sampai
35 dolar atau sekitar Rp 465
triliun. Wah benar-benar nilai yang sangat fantastis.
Sumber :
https://www.malangtimes.com/baca/38471/20190421/092400/10-pemimpin-negara-terkorup-sepanjang-masa-siapa-juaranya
Apr 21, 2019