Sabtu, 07 Maret 2020

Kasus Bank Bali

01.35 0 Comments

Kasus korupsi Bank Bali berawal pada saat pemilik Bank Bali, Rudi Ramli. Kesulitan menagih piutangnya pada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Bank Umum Nasional, dan Bank Tiara pada tahun 1997. Nilai dari piutang tersebut sekitar 3 Trilyun Rupiah. Setelah beberapa waktu, usaha penagihan tersebut tidak membawa hasil. Bahkan ketiga bank tersebut masuk ke dalam daftar bank yang akan ‘disehatkan’ oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional.
Setelah BPPN menolak tagihan dari Bank Bali atas piutang 3 bank tersebut dengan alasan tagihannya sudah terlambat atau lewat batas waktu penagihan, Bank Bali akhirnya menyewa jasa PT. Era Giat Prima, yang pada saat itu dipimpin oleh Joko Chandra dan Setya Novanto. Bank Bali dan PT. Era Giat Prima mengadakan perjanjian pengalihan hak tagih atau Cessie pada januari 1999. Perjanjian ini menyatakan bahwa separuh piutang yang dapat ditagih akan diberikan kepada PT. Era Giat Prima sebagai fee.
Direksi PT. Era Giat Prima, Joko dan Setya. Menggunakan kekuatan dan pengaruh politiknya untuk meloloskan proyek ini.  Saat itu sejumlah tokoh partai golongan karya (golkar), termasuk setya novanto yang saat itu menjabat bendahara partai golkar, berusaha mengubah regulasi agar pengucuran dana oleh BPPN atas tagihan tersebut berhasil. Pada 11 Februari 1999, misalnya, terjadi pertemuan rahasia antara Ketua Dewan Pertimbangan Agung Arnold Baramuli, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Tanri Abeng, Syahril Sabirin, Wakil Ketua BPPN Pande Lubis, petinggi Era Giat dan Wakil Direktur Utama Bank Bali, Firman Soetjahja membicarakan soal penarikan duit dari BPPN. Kepada Tempo, semuanya—kecuali Firman—saat itu membantah adanya pertemuan di Hotel Mulia tersebut (Tempo, 13 Agustus 2000).
Setelah pertemuan itu, Bank Indonesia dan BPPN setuju untuk mengucurkan dana untuk penyelesaian tagihan Bank Bali, jumlahnya Rp 905.000.000.000. Bank Bali mendapat sekitar 40% dan PT. Era Giat Prima mendapat 60%.
Adalah pakar hukum perbankan Pradjoto yang pertama kali mengungkap kasus ini ke mana-mana. Pradjoto ”mencium” skandal cessie ini berkaitan erat dengan pengumpulan dana oleh Partai Golkar untuk memajukan Habibie ke kursi presiden. “Fee itu terlalu besar dan janggal” ungkap Pradjipto kepada Tempo. Satu per satu keganjilan di balik pencairan duit itu juga terkuak. Cessie itu, misalnya, tak diketahui BPPN, padahal saat diteken, BDNI sudah masuk perawatan BPPN. Cessie itu juga tak dilaporkan ke Bapepam dan PT BEJ, padahal Bank Bali sudah masuk bursa. Selain itu, penagihan kepada BPPN ternyata tetap dilakukan Bank Bali, bukan Era Giat.
Sadar bahwa Cessie tersebut bermasalah, BPPN membatalkan pengucuran dana tersebut. Kemudian akibat pembatalan itu, Setya Novanto menggugat BPPN ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan menang di tingkat pertama dan tingkat banding, namun dikalahkan oleh BPPN pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
PT. Era Giat Prima juga membawa kasus ini ke ranah perdata. Perusahaan itu menggugat Bank Bali dan Bank Indonesia agar mencairkan dana Rp 546 miliar untuk mereka. Pengadilan, pada April 2000, memutuskan PT. Era Giat Prima berhak atas uang lebih dari setengah miliar rupiah itu. Kasus ini terus bergulir ke atas. Lewat putusan kasasinya, Mahkamah Agung kemudian memutuskan uang itu milik Bank Bali.
Di tengah proses pengadilan tata usaha negara dan perdata itulah, Kejaksaan Agung lantas ”mengambil” kasus ini. Kejaksaan menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, antara lain Joko Tjandra, Syahril, Pande Lubis, Rudy Ramli, hingga Tanri Abeng. Mereka dituduh melakukan korupsi uang negara. Kejaksaan menyita uang Rp 546 miliar itu dan menitipkan ke rekening penampungan (escrow account) di Bank Bali.
Kendati yang menjadi tersangka lumayan banyak, ternyata belakangan yang diadili hanya tiga orang: Joko Chandra, Syahril, dan Pande Lubis.



10 Pemimpin Negara Terkorup Sepanjang Masa


1.                 Joseph Estrada

Pria kelahiran 1937 ini, merupakan Presiden ke 13 Filipina periode 1998
sampai 2001.
Sebelum berkiprah dalam dunia politik,  Joseph merupakan seorang aktor film 
yang sudah seringkali main dan mendapatkan penghargaan.
Saat menjadi presiden, ia ketahuan menjarah uang negara sebesar 78 sampai 80
juta dolar atau sekitar Rp 1 triliun lebih. Hingga akhirnya ia dihukum
beberapa tahun. 
Namun pada 2007, ia mendapatkan pengampunan tanpa syarat dari Presiden
Gloria Macapagal Arroyo.

2.                 Arnoldo Aleman

Sebelum menjadi Presiden Nicaragua, dulunya Arnoldo merupakan seorang pengacara. 
Namun sebagai seorang yang mengerti hukum, ia malah melakukan perubahan yang tak 
patut dicontoh. 
Ia justru melakukan tindak korupsi yang merugikan Nicaragua.
Ia menjadi Presiden Nicaragua pada tahun 1997 sampai tahun 2002. 
Saat ia menjadi seorang presiden, Arnoldo melakukan korupsi senilai 100 juta dolar 
atau sekitar Rp 1,33 triliun. 
Karena ulahnya tersebut, seperti penggelapan uang, pencucian uang, ia pun akhirnya 
dihukum selama 20 penjara.

3.                 Pavlo Lazarenko
Pavlo Lazarenko memang bukanlah Presiden Ukraina.  Ia hanya seorang 
perdana menteri. 
Meskipun begitu, ia pun ikut terlibat dalam kasus korupsi di negara Ukraina.
Bahkan ia melakukan tindak korupsi hanya dalam waktu singkat ia menjabat. 
Selama setahun ia menjabat, mulai tahun 1996 sampai 1997, ia telah 
mengkorupsi uang negara sebesar 114 sampai 200 juta dolar atau sekitar 
Rp 2,33 triliun.
Dan bisa dibayangkan, jika ia menjabat lebih lama lagi, atau menjadi seorang 
presiden, berapa besar uang yang akan ia korupsi.
4.                   Alberto Fujiomoro

Pria kelahiran 1938 ini merupakan presiden ke 90 dari negara Peru. 
Ia menjabat mulai dari tahun 1990 sampai dengan 2000. 
Meskipun ia menciptakan sistem ekonomi yang stabil di Peru, namun ia 
melakukan pemerintahan dengan otoriter dan menyalahgunakannya untuk korupsi.
Ia merupakan warga Peru yang memiliki keturunan Jepang. 
Saat ia terlibat skandal korupsi, ia sempat melarikan diri ke Jepang. 
Saat itu ia sempat membuat pengunduran diri sebagai Presiden, namun pemerintah Peru, 
tetap ingin memberikan hukuman kepada Fujimoro.
Meskipun ia juga sempat kabur ke Chili, namun ia tetap berhasil ditangkap dan akhirnya 
di extradisi ke Peru untuk dihukum. 
Selama 10 tahun menjabat, ia telah memakan uang rakyat sebesar 600 juta dolar atau 
sekitar Rp 8,3 triliun.

5.                 Jean Claude Duvalier

Pria ini merupakan presiden korup yang berhasil mencuri uang negaranya sendiri, Haiti. 
Ia merupakan presiden ke -30 yang mulai menjabat pada tahun 1971 sampai 1986.
Selama menjadi presiden, ia menyalahgunakan jabatannya untuk mengeruk uang 
negara dengan jumlah angka  yang cukup fantastis yakni sekitar 300 smaoai 800 juta 
dolar atau sekitar Rp 11 triliun.
Jean sendiri juga cukup akrab dengan  pemerintah Amerika setelah mendirikan lembaga 
anti komunis. 
Ia sendiri memiliki gaya hidup yang cukup mewah. 
Bahkan pernikahannya, ia mendapatkan sponsor dari negara sebesar 3 juta dollar.


6.     Slobodan Milosevic


Sepak terjang dari presiden Serbia Yugoslavia ini, memang benar-benar gila. 
Selama 11 tahun menjabat, mulai dari tahun 1989 sampai tahun 2000, ia melakukan 
tindak korupsi yang cukup gila, yakni mengorupsi uang negara sebesar 1 miliar dollar 
atau sekitar Rp 14,4 triliun.
Uang sebanyak itu, digunakannya untuk kesenangan pribadi dan memperkaya dirinya sendiri. 
Namun aksinya tersebut harus berakhir setelah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara.



7.                  Sani Abcha

Saat dipimpin oleh Sani Abcha, Nigeria mengalami berbagai macam permasalahan, 
termasuk perang sipil.
Mantan presiden Nigeria ini merupakan salah satu presiden terkorup.
Ia menyalahgunakan jabatannya untuk mengeruk keuntungan pribadinya di tengah 
kelaparan yang melanda negaranya.
Menjabat selama lima tahun, mulai tahun 1993 sampai 1998 ia telah melakukan 
korupsi sebesar 2 sampai 5 milyar dolar. Jika dirupiahkan sebesar Rp 66, 5 triliun.

8.                 Mobutu Sese Seko

Mobutu merupakan salah satu pasien terkorup di dunia. Pemimpin yang memimpin Zaire 
atau saat ini lebih dikenal Kongo ini, telah puluhan tahun berkuasa. 
Bahkan masa jabatannya, lebih lama dari Soeharto yang hanya 32 tahun.
Ia berkuasa mulai tahun 1969 sampai 1997. Selama menjabat sebagai presiden, ia 
telah mengorupsi uang negara sebasar 5 miliar dollar. Jika dirupiahkan sebesar 
Rp 66,5 triliun.

9.                 Ferdinand Marcos

Presiden Filipina yang menjabat pada tahun 1972 sampai tahun 1986 ini jadi presiden 
yang paling terkorup kedua setelah Soeharto. 
Dalam masa pemerintahannya selama 14 tahun itu, ia memimpin dengan sifat diktator.
Dan uang negara yang ia korupsi untuk kepentingan pribadinya sebesar 5 sampai 
10 miliar dollar. 
Jika dirupiahkan uang tersebut benar-benar nilai yang begitu fantastis yakni bernilai 
Rp 114 triliun.


10.             Muhammad Soeharto

Tentunya kalian semua sudah tau, siapa dia. Ya mantan pemimpin yang pernah 
menjabat sebagai presiden selama 32 tahun di Indonesia.
Bahkan dia juga masuk dalam daftar presiden terkorup di dunia. Dan tentunya hal ini 
bukan sebuah prestasi yang patut dibanggakan.
Selama menjabat, ia seringkali menempatkan keluarganya dalam jajaran jabatan penting. 
Bahan ia juga memberikan perusahaan-perusahaan besar kepada anaknya.
Diperkirakan ia melakukan tindakan untuk menguntungkan pribadinya sebesar 15 sampai 
35 dolar atau sekitar Rp 465 triliun. Wah benar-benar nilai yang sangat fantastis. 

Sumber :