A.
Pengertian Sistem Ekonomi
Yang
dimaksud sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi
segala aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah
atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran atau
kesejahteraan.
Menurut
Gilarso (1992:486) sistem ekonomi adalah keseluruhan tata cara untuk
mengoordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah,
bank, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi,
konsumsi, investasi, dan sebagainya) sehingga menjadi satu kesatuan yang
teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari.
Sedangan
McEachern berpendapat bahwa sistem ekonomi dapat diartikan sebagai seperangkat
mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk
siapa barang dan jasa diproduksi (what, how, dan for whom).
B.
Macam-macam Sistem Ekonomi
Ada
berbagai macam sistem ekonomi di dunia ini yang saling berbeda satu sama lain.
Tumbulnya berbagai macam sistem ekonomi yang berbeda tersebt dalam suatu negara
disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:
- · Ada tidaknya campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi.
- · Sistem pemerintahan yang dianut suatu negara.
- · Kepemilikan negara terhadap faktor-faktor produksi.
- · Sumber daya yang ada dalam suatu negara, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang dimiliki.
Dari
ke-empat faktor tersebut, timbul lah berbagai macam sistem ekonomi,
diantaranya:
Sistem ekonomi tradisional adalah suatu sistem ekonomi di mana organisasi kehidupan ekonomi dijalankan menurut kebiasaan, tradisi masyarakat secara turun-temurun dengan mengandalkan faktor produksi apa adanya.
Ciri-ciri sistem
ekonomi tradisional
·
Belum adanya pembagian kerja yang jelas.
·
Ketergantungan pada sektor pertanian/agraris.
·
Ikatan tradisi bersifat kekeluargaan sehingga kurang
dinamis.
·
Teknologi produksi sederhana.
Kebaikan sistem
ekonomi tradisonal
·
Menimbulkan rasa kekeluargaan dan kegotongroyongan
masing-masing individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
·
Pertukaran secara barter dilandasi rasa kejujuran
daripada mencari keuntungan.
Keburukan sistem ekonomi tradisional
·
Pola pikir masyarakat secara umum yang masih statis.
·
Hasil produksi terbatas sebab hanya menggantungkan
faktor produksi alam dan tenaga kerja secara apa adanya.
2. Sistem
Ekonomi Terpusat/Komando (Sosialis)
Sistem ekonomi terpusat adalah sistem ekonomi di mana pemerintah memegang peranan paling penting atau dominan dalam pengaturan kegiatan ekonomi. Dominasi dilakukan melalui pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota masyarakat. Negara yang menganut sistem ini antara lain : Rusia, RRC, dan negara-negara Eropa Timur (bekas negara Uni Soviet).
Sistem ekonomi terpusat adalah sistem ekonomi di mana pemerintah memegang peranan paling penting atau dominan dalam pengaturan kegiatan ekonomi. Dominasi dilakukan melalui pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota masyarakat. Negara yang menganut sistem ini antara lain : Rusia, RRC, dan negara-negara Eropa Timur (bekas negara Uni Soviet).
Ciri-ciri sistem
ekonomi terpusat
·
Kegiatan perekonomian dari produksi, distribusi, dan
konsumsi serta harga ditetapkan pemerintah dengan peraturan negara.
·
Hak milik perorangan atau swasta tidak diakui,
sehingga kebebasan individu dalam berusaha tidak ada.
·
Alat-alat produksi dikuasai oleh negara.
Kebaikan sistem
ekonomi terpusat
·
Pemerintah lebih mudah dalam mengadakan pengawasan dan
pengendalian.
·
Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap
seluruh kegiatan ekonomi.
·
Kemakmuran masyarakat merata.
·
Perencanaan pembangunan lebih cepat direalisasikan.
Keburukan sistem
ekonomi terpusat
·
Adanya pemasungan daya kreasi masyarakat sehingga
hampir semua inisiatif, inovasi diprakarsai oleh pemerintah.
·
Adanya pasar gelap yang diakibatkan adanya pembatasan
yang terlalu ketat oleh pemerintah.
·
Anggota masyarakat tidak dijamin untuk memilih dan
menentukan jenis pekerjaan serta memilih barang konsumsi yang dikehendaki.
·
Pemerintah bersifat paternalistis, artinya apa yang
telah diatur/ditetapkan oleh pemerintah adalah benar dan harus dipatuhi.
3. Sistem
Ekonomi Liberal (Kapitalis)
Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem ekonomi yang menghendaki kebebasan yang seluas-luasnya bagi setiap individu untuk melakukan tindakan ekonomi tanpa campur tangan dari pemerintah. Suatu kondisi di mana pemerintah benar-benar lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam istilah ekonomi disebut laissez-faire.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Belgia, Irlandia, Swiss, Kanada, dan Indonesia yang pernah menganut sistem ekonomi liberal pada tahun 1950-an.
Ciri-ciri
sistem ekonomi liberal
- · Diakuinya kebebasan pihak swasta/masyarakat untuk melakukan tindakantindakan ekonomi.
- · Diakuinya kebebasan memiliki barang modal (barang kapital).
- · Dalam melakukan tindakan ekonomi dilandasi semangat untuk mencari keuntungan sendiri.
Kebaikan
sistem ekonomi liberal
- · Adanya persaingan sehingga mendorong kemajuan usaha.
- · Campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi kecil sehingga mendorong kesempatan lebih luas bagi pihak swasta.
- · Produksi didasarkan pada permintaan pasar atau kebutuhan masyarakat.
- · Pengakuan hak milik oleh negara mendorong semangat usaha masyarakat.
Keburukan
sistem ekonomi liberal
- · Adanya praktik persaingan tidak sehat, yaitu penindasan pihak yang lemah.
- · Persaingan tidak sehat dapat menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat.
- · Timbulnya praktik yang tidak jujur yang didasari mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya, sehingga kepentingan umum dikesampingkan.
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran yaitu suatu sistem ekonomi di mana di satu sisi pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berusaha dalam melakukan kegiatan ekonomi, tetapi disisi lain pemerintah ikut campur tangan dalam perekonomian yang bertujuan menghindari penguasaan secara penuh dari segolongan masyarakat terhadap sumber daya ekonomi.
Ciri-ciri
sistem ekonomi campuran
- · Adanya pembatasan pihak swasta oleh negara pada bidang-bidang yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- · Mekanisme kegiatan ekonomi yang terjadi di pasar adalah campur tangan pemerintah dengan berbagai kebijakan ekonomi.
- · Hak milik perorangan diakui tetapi penggunaannya tidak boleh merugikan kepentingan umum.
Kebaikan
sistem ekonomi campuran
- · Sektor ekonomi yang dikuasai oleh pemerintah lebih bertujuan untuk kepentingan masayarakat.
- · Hak individu/swasta diakui dengan jelas.
- · Harga lebih mudah untuk dikendalikan.
Keburukan
sistem ekonomi campuran
- · Peranan pemerintah lebih berat dibandingkan dengan swasta.
- · Timbulnya KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam pemerintah karena banyak sektor-sektor produksi yang lebih menguntungkan pihak pemerintah sedangkan sedikit sekali pengawasannya.
5. Sistem Ekonomi Pancasila
Sistem
ekonomi yang dianut negara Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila. Sistem
ekonomi Pancasila adalah salah satu tata ekonomi yang dijiwai oleh ideologi
Pancasila, yang di dalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi yaitu kegiatan
ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan
kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan
pemerintah. Ciri pokok sistem ekonomi Pancasila terdapat pada UUD 1945 Pasal
33, dan GBHN Bab III B No.14.
Berikut
ini ciri-ciri pokok sistem ekonomi Pancasila.
Ø
Pasal 33 Setelah Amandemen 2002
·
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan
atas asas kekeluargaan.
·
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan
yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
·
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran
rakyat.
·
Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas
demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan,
berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga
keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
·
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini
diatur dalam undang-undang.
Ø
GBHN Bab III B No. 14
Pembangunan ekonomi yang didasarkan kepada demokrasi ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha; sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan yang nyata.
C.
Fungsi Sistem Ekonomi
Dari
berbagi sistem ekonomi yang ada di dunia ini mempunyai fungsi dalam
perekonomian, di antaranya adalah sebagai berikut.
1.
Menyediakan perangsang untuk berproduksi.
2. Menyediakan
cara/metode untuk mengkoordinasi kegiatan individu dalam suatu perekonomian.
3. Menyediakan
mekanisme tertentu agar pembagian hasil produksi di antara anggota masyarakat
dapat terlaksana sebagaimana mestinya.
D.
Kriteria Sistem Ekonomi
Setiap negara
pasti mendambakan pertumbuhan ekonomi yang baik dan stabil. Agar cita-cita
tersebut dapat terwujud terdapat kriteria-kriteria yang dimiliki apabila suatu
sistem ekonomi dapat dikatakan relatif baik adalah sebagai berikut.
1.
Apakah sistem ekonomi yang bersangkutan memberikan
kemungkinan untuk mencapai standar kehidupan yang tinggi?
2. Apakah
memungkinkan bagi suatu pertumbuhan ekonomi yang stabil?
3. Apakah
sistem ekonomi tersebut menghormati kebebasan ekonomi para individu secara wajar?
4. Apakah
sistem perekonomian tersebut memberikan kepastian ekonomi bagi seluruh anggota
masyarakat?
5. Apakah
sistem ekonomi tersebut menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa yang sesuai
dengan kebutuhan para konsumen?
6. Apakah
sistem ekonomi tersebut menunjukan adanya pembagian pendapatan yang memadai?
Sumber
: http://www.zonasiswa.com/2014/07/sistem-ekonomi-pengertian-macam-fungsi.html